Latest Posts

BENARKAH BANYAK ISTERI ITU BANYAK PAHALA ?

By January 21, 2018


Kepala sedikit dimigrainkan dengan perbincangan group sebelah tentang mengesahkan poligami dalam sebuah ideologi dan berkembang kepada bagaimana proses melakukannya dengan cara Mut’ah atau kawin kontrak.
Dalam muslim akar yang harus kita jadikan dasar atau rujukan selain Al’quran adalah Hadist dan sifat Rasullulah Nabi Besar Muhammad Saw. Dan Seperti kita ketahui bahwa beliau berpoligami memiliki sarat dan tujuan yang jelas mengangkat martabat derajat para wanita yang sangat kondisional pada situasi masa itu.

Faktanya beliau Nabi besar ketika melakukan itu (Poligami), setelah isteri Khadijah yang begitu dicintainya meninggal dunia, dan ini jelas sekali dari konteks keadilan yang dituangkan dalam surah Anisa ayat 3 yang pada intinya semua harus berlaku adil.

Adil dalam pemahaman lepas saya adalah segala sesuatu yang sifatnya sama rata, sama sisi,(he..he..emang kubus ya), dan sama rasa. Dalam poligami Adil itu tidak hanya sebatas sebuah materi tapi rasa atau perasaan juga harus diposisikan sesuatu yang dominan. Pertanyaannya berapa banyak perempuan di Indonesia yang ingin di Madu ?

“Penelitian di Turki yang juga membandingkan kehidupan wanita yang dipoligami dan monogami mendapatkan bahwa wanita yang dipoligami ternyata lebih mudah mengalami gangguan kejiwaan, lebih mudah mengalami stress dibandingan wanita yang monogami. Berbagai penelurusan artikel ilmiah ini mendapatkan bahwa memang akhirnya para istri yang dimadu akan lebih mudah mengalami gangguan kesehatan dibandingkan dengan wanita yang tidak dimadu ( Sumber :http://lifestyle.kompas.com/read /2014/08/17 )”
Dari beberapa hasil diskusi serta polling di Indonesia yang saya amati dari Mbah google, hanya sebagian kecil wanita Indonesia (Wanita Indonesia ya..) secara naluriah suka di Madu, mereka adalah wanita – wanita yang telah terkontaminasi dengan sisipan budaya – budaya timur tengah. Mohon maaf umumnya biasanya isteri –isteri para ustadz yang yang memahami poligami, warga negara Indonesia yang menikah dengan orang Timur tengah, dan selebihnya tidak banyak masyarakat umum yang melakukannya.

Secara konstektual dampak bagi wanita - wanita arab, mereka sudah tidak memusingkan lagi prihal Poligami ini, karena budaya yang telah mengakar dalam bentukan sejarah. Point mereka kepada sang Adam harus mampu menyediakan materi yang cukup buat kehidupan mereka.. sekali lagi materi. Kecenderungan materi tersebut berdampak dari pola kehidupan hedonis masyarakat Arab, saking berkecukupan mereka sudah tidak lagi memperhatikan bagaimana cara melayani dan menghormati seorang suami, mereka (Wanita Arab) hanya suka senang – senang, belanja dan menggemukkan diri he..he.he, makanya perdagangan wanita dengan kedok kawin kontrak di Indonesia itu laku keras dan jamaahnya mayoritas orang – orang dari timur tengah . Mereka (arabian guys) menganggap wanita Indonesia pintar dalam menghargai dan melayani suami yang sudah tidak mereka rasakan lagi di negerinya pada jaman now. (Survey ini saya dapat dari hasil perbincangan saya dengan beberapa teman – teman Arab, bahkan pada saat clubbing bersama teman Arab disalah satu club .. dan cukup membuat telinga saya merah )

Budaya Arab dan Budaya Indonesia tentulah sangat bisa dirasakan berbeda, yakin seyakin –yakinnya bahwa Sang Pencipta Alam ini adil dalam memplot ciptaanNya pada masing –masing wilayah dengan menyesuai kontur alam dan makluk hidup ciptaanNya.

Wanita Indonesia itu cenderung lebih berbudaya dan berkarakter, wanita Indonesia sangat beda dengan wanita – wanita yang ada di belahan dunia ini, mereka lebih sensitive, peka, multy tasking dan total dalam melaksanakan kodrat kewanitaannya.

Pria – pria di Indonesia bahkan warga asing yang menikah dengan wantita Indonesia begitu menghargai mereka (Wanita Indonesia), sehingga mereka begitu hati – hati sekali dalam bertindak dalam memainkan perasaan wanita Indonesia, karena sensitivitas yang mereka miliki lebih gampang tersakiti, dan tidak gampang bagi mereka penganut paham poligami untuk meyakinkan isterinya untuk mendatangkan madu di dalam keluarga, yang ada malah akan timbul masalah perceraian dan parahnya akan berdampak pada pertumbuhan sosial ke anak –anak mereka.

Bisa dibayangkan sebuah keluarga yang telah bertahun – tahun dibangun bersama, ibarat dari makan nasi dan ikan asin, ketika sudah berbentuk makanan itu menjadi daging kemudian sang suami mendatangkan sosok madu manis yang datang untuk menikmati daging bersama – sama. Saya rasa Wanita manapun pasti akan tersakiti dan itulah bentuk adil dalam konteks rasa/perasaan. Kembali ke Zaman Rasullullah, saat bersama isteri pertamanya Khadijah, Ia (Khadijah) adalah seorang isteri yang bersama –sama Rasulullah dalam berjuang membangun dakwah, keluarga dan kehidupan, dan itulah salah satu alasan kuat membuktikan bahwa Ia tidak berpoligami saat bersama Khadijah, Rasulullah berusaha berlaku adil dalam menjaga perasaan wanita yang sangat dicintainya.

Di jaman Now saat ini, keterbukaan yang begitu terbuka, sexs bebas, exsploitasi wanita, prostiutusi dan lain – lain sangat memperkuat alasan poligami dilaksanakan. Manusia dan pria normal pasti senang melihat wanita cantik begitu juga wanita terhadap pria. Wanita itu indah, keterbukaan itu yang melandasi poligami sebagai alat bantu dalam menjaga hawa nafsunya, agar terhidar dari prilaku menyimpang, zina dan sexs bebas.

Membangun sebuah keluarga tidak hanya dilandasi hanya sebatas dengan nafsu dan sexs, harus berpondasikan dengan keselarasan berpikir, Cinta, kasih sayang, dan tanggung jawab, hingga hidup akan saling mengisi, karena rumah tangga itu adalah masa depan.

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilama kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi ; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” [An-Nisa/4 : 3]”
Poligami tidak dilarang dalam Agama, hukumnya kata para ulama adalah mubah dan sangat dianjurkan bahkan tertuang dalam kitab suci, jadi sah – sah untuk dilakukan dan mengerjakannya mendapat ganjaran pahala, namun pahala tersebut harus dilandasi pada konsep adil dalam makna yang seluas - luasnya. Adil emang Joss ..

(NDY, 11/11/2017)

You Might Also Like

0 comments